DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib Pakai Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

image
Ilustrasi kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan instansi pemerintah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

“Program ke depan salah satunya sepeda motor dan justru saya kira menguntungkan kita, sepeda motor akan kita listrik, kita akan dorong lebih cepat,” ujar Luhut saat ditemui di IT DEL, Sabtu 3 September 2022.

Luhut sempat menyinggung soal rencana pengadaan 131 juta sepeda motor listrik, akan dilakukan secara bertahap selama 10 tahun, begitu dengan mobil dan bus. Hal itu dapat mengurangi dampak dari kenaikan harga BBM. Termasuk juga memberihkan kualitas udara di DKI Jakarta.

Baca Juga: Fakta Unik Film Serial Drama Korea Narco Saints yang Seru Tayang di Netflix

“Seperti Jakarta kan, air quality nya udah jelek banget, jadi dengan tidak ada sepeda motor lagi di sana nanti, dengan bus semua nanti pakai elektrik, mobil juga elektrik,” ucap Luhut.

Luhut mengungkapkan, Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial ke masyarakat sebagai kopensasi kenaikan harga BBM. Misalnya saja pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Jadi nanti begitu mau diumumkan, udah dibagikan BLT kepada masyarakat,” ungkap Luhut.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait