DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Remaja Putri 16 Tahun Digarap 3 Pemuda Mabuk di Rumah Petak di Kembangan Jakarta Barat

image
Ilustrasi - Kekerasan pada perempuan dan anak. (ANTARA/Ardika/dok)

ORBITINDONESIA.COM – Remaja putri berusia 16 tahun berinisial RR Sabtu pekan sepekan lalu diperkosa secara bergantian oleh tiga pemuda mabuk di rumah petak di Jalan H Lebar, Gang Bacang RT/RW 07/06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

"Tiga orang pelakunya, namun yang satu ditangkap," ungkap Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu 25 Januari 2025.

Pelaku yang telah ditangkap berinisial MYH (19 tahun), sedangkan dua pelaku lainnya berinisial FE alias Jeding  dan RP alias Rian masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Lagi, Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat Ditemukan, Bentuknya Sudah Tidak Utuh

Kejadian itu bermula Sabtu tengah malam yang mana korban dijemput oleh Jeding memalao sepeda motor. Korban dibawa ke rumah petak kontrak.

Di rumah petak itu, pelaku Jedin sudah menyiapkan minuman beralkohol. Tak lama kemudian, teman Jeding, MYH dan RP datang ke situ.

Mereka kemudian menenggak minuman berlakohl sampai masuk. Pelaku MYH lalu menyuruh Jeding dan Rian keluar dari rumah petak.

Baca Juga: Kios Pernak-pernik di Pasar Jaya Glodok, Jakarta Barat Dipenuhi Pengunjung Jelang Imlek

MYH kemudian berhubungan intim dengan korban selama sepuluh menit.

Selanjutnya, Jeding dan Rian bergantian menyetubuhi korban masing-masing 10 menit lamanya.

Menurut Taufik,pelakudijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***

Berita Terkait