Donald Trump Tegaskan Status Darurat Perbatasan di Selatan, Tetapkan Kartel Narkoba sebagai Teroris
- Penulis : Abriyanto
- Selasa, 21 Januari 2025 02:12 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan akan segera mengesahkan aturan terkait penetapan status darurat nasional di perbatasan bagian selatan negara itu.
"Saya akan mengumumkan darurat nasional di perbatasan selatan. Segala migrasi masuk ilegal akan segera dihentikan," kata Donald Trump dalam pidato pelantikannya di Capitol Rotunda,Washington DC, diikuti secara daring dari Jakarta pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.
Menurut Donald Trump, pemerintahannya akan mengembalikan jutaan warga asing ilegal ke tempat asalnya.
Baca Juga: Kemlu RI Respons Wacana Tim Donald Trump tentang Relokasi Pengungsi Besar-besaran Gaza ke Indonesia
Dia menegaskan akan mengesahkan kartel narkoba ke dalam daftar organisasi teroris.
"Saya akan mengakhiri praktik tangkap dan lepas, dan saya akan mengirim tentara ke perbatasan di selatan untuk menghentikan invasi malapetaka ke negara kita," tegas Trump.
Suami dari Melania Trump itu menegaskan dirinya akan mengatur kembali kebijakan yang terkait dengan Meksiko.
Baca Juga: Usai Sumpah Jabatan, Donald Trump Resmi Menjabat Presiden ke-47 Amerika Serikat
"Dengan merujuk kepada aturan kriminal migran asing tahun 1798, saya akan mengarahkan negara untuk menggunakan kekuatan penegakan hukum federal dan negara bagian secara penuh dan besar untuk memberantas kehadiran geng asing dan jaringan kriminal," tegas Trump.
Menurut dia, kehadiran jaringan itu membawa tindak kejahatan ke AS.
Donald Trump telah dilantik oleh kongres dan resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat dengan JD Vance sebagai Wakil Presidennya.***