DECEMBER 9, 2022
Internasional

Ketua Aqsa Working Group, Anshorullah: Zionis Israel Tak Mampu Kalahkan Pejuang Palestina

image
Aksi damai Aqsa Working Group (AWG) dalam membela Al-Aqsa di depan Kedutaan Besar Amerika di Jakarta, Rabu 20 April 2022 (Foto: ANTARA/Istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) M. Anshorullah mengatakan, Zionis Israel tidak mampu mengalahkan pejuang Palestina.

"Alhamdulillahi Rabbil alamin. Setelah lebih dari 15 bulan perlawanan Thufan Al Aqsa, atas izin dan pertolongan Allah Ta'ala, bangsa Palestina menang. Zionis Israel tak mampu mengalahkan pejuang dan hari ini 15 Januari 2025 Zionis bertekuk lutut di meja perundingan," kata Anshorullah.

Melalui siaran pers AWG di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025, Anshorullah mengatakan kesepakatan gencatan senjata menjadi bukti bahwa mesin dan teknologi perang Zionis Israel tak akan pernah mampu mengalahkan keteguhan iman bangsa Palestina.

Baca Juga: Ketua Presidium Aqsa Working Group, Nur Ikhwan Abadi Meninggal Dalam Kecelakaan di Tol Cipali KM 92

Menurutnya, hal itu sekaligus membuktikan bahwa perjuangan yang diikat dengan semangat persatuan menjadi kunci kemenangan. Faksi-faksi pejuang bergerak bersama-sama melawan Zionis, katanya.

Anshorullah juga mengucapkan selamat kepada bangsa Palestina, para syuhada dan umat manusia yang gigih membela Palestina dan Masjid Al-Aqsa. "Ini adalah kemenangan kita semua atas kejahatan Zionis Israel, musuh umat manusia," katanya.

Ia juga menyerukan agar semangat persatuan dalam Thufan Al Aqsa diwujudkan dalam persatuan nasional bangsa Palestina karena perjuangan kemerdekaan dan pembebasan Al Aqsa masih panjang.

Baca Juga: Aqsa Working Group dan Maemuna Center Buka Donasi untuk Bantu Rakyat Palestina Hadapi Cuaca Ekstrem

Selain itu, Anshorullah juga menyeru komunitas internasional untuk membantu membangun kembali dan memulihkan Gaza sekaligus menerapkan resolusi Majelis Umum PBB 18 September 2024, bahwa pendudukan Zionis Israel di Tepi Barat dan Yerusalem adalah melanggar hukum internasional dan harus segera angkat kaki selambatnya pada September 2025.

Selain itu, katanya, resolusi tersebut juga menuntut negara-negara anggota PBB untuk menerapkan embargo senjata dan ekonomi terhadap entitas Zionis Israel.

Kemudian, rezim Netanyahu juga harus segera diseret ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat genosida, demikian mengutip pernyataan AWG.***

 

Halaman:

Berita Terkait