DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Balai Karantina Sulawesi Utara Gelar Operasi Patuh, Cegah Penyebaran Penyakit Hewan, Ikan, Tumbuhan

image
Petugas Karantina hendak melakukan operasi patuh, di Pelabuhan Bitung. (ANTARA)-HO-Karantina. (1)

ORBITINDONESIA.COM - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) menggelar operasi patuh guna mencegah penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kota Bitung.

"Kami melakukan operasi patuh di Kapal Sinabung yang berlabuh di Pelabuhan Samudera Bitung," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara I Wayan Kertanegara, di Manado, Selasa, 7 Januari 2025.

Dia mengatakan, operasi patuh oleh Karantina ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit dari hewan, ikan dan tumbuhan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat Sulawesi Utara di awal tahun. 

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung-Rano Karno Dibanjiri Dukungan, Kali Ini Datang Dari Komunitas Sulawesi Utara

Operasi Patuh Karantina ini dibuka dengan apel koordinasi pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara.  

Selanjutnya tim dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di sejumlah titik, seperti di ruang X-ray pelabuhan, area dermaga, hingga dek penumpang kapal Sinabung.

Operasi patuh karantina di kapal KM Sinabung ini melibatkan berbagai instansi, seperti kapten kapal beserta awak, KSOP, Pelni, Pelindo, dan TNI Bitung. 

Baca Juga: PLN Nusantara Power Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca Metode Drone Rotary di Minahasa, Sulawesi Utara

Sinergi antar instansi ini dinilai sangat efektif dalam memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban di pelabuhan.

“Kerja sama yang baik antar instansi sangat penting dalam pelaksanaan operasi patuh karantina. Dengan adanya koordinasi yang solid, kita dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh dan meminimalisir risiko terjadinya pelanggaran terhadap aturan karantina.” Jelas Wayan.

Pada operasi tersebut, karantina dan tim berhasil menahan satwa dilindungi jenis nuri kepala hitam, ayam bangkok dan menggagalkan pengiriman ayam Filipina tanpa dokumen karantina ke Baubau. Penahanan satwa dilindungi selanjutnya akan diserahkan ke BKSDA.***

Berita Terkait