DECEMBER 9, 2022
Internasional

Hamas Umumkan Negosiasi Tak Langsung Gencatan Senjata dengan Israel Berlanjut di Doha Qatar

image
Gerakan Palestina Hamas di Gaza (Foto: Istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - Kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas pada Jumat, 3 Januari 2026 mengumumkan negosiasi tidak langsung dengan Israel berlanjut di Doha, ibu kota Qatar.

Pembicaraan Hamas - Israel itu difokuskan pada gencatan senjata di Gaza, penarikan tentara Israel dari wilayah tersebut, dan pemulangan warga yang mengungsi.

Dalam konferensi pers Jumat malam, Basem Naim, pemimpin politik senior Hamas, menegaskan "keseriusan dan sikap positif" kelompok tersebut serta upaya mereka untuk segera mencapai kesepakatan gencatan senjata.

Baca Juga: UNRWA: Bayi dan Anak-anak Gaza Bisa Meninggal Karena Kedinginan, Akibat Tiada Tempat Tinggal Memadai

Ia menambahkan bahwa penghentian agresi dan perlindungan terhadap rakyat Palestina di tengah genosida dan pembersihan etnis yang dilakukan Israel akan menjadi prioritas utama dalam agenda negosiasi.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata di Gaza hingga kini belum berhasil karena Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak untuk menghentikan perang.

Israel saat ini menahan lebih dari 10.300 tahanan Palestina, sementara Hamas disebut-sebut menahan sekitar 100 warga Israel di Gaza.

Baca Juga: Apa yang Tersisa di Jalur Gaza, Palestina pada Awal Tahun 2025?

Kelompok ini juga menyatakan bahwa puluhan sandera telah tewas akibat serangan udara Israel yang membabi buta.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel terus melancarkan serangan yang disebut sebagai genosida di Gaza. Serangan itu telah menewaskan lebih dari 45.650 korban jiwa, sebagian besar perempuan dan anak-anak, kendati Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Hampir 1.100 Bayi Tewas Akibat Serangan Brutal Israel di Gaza Sejak 2023

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza.***

Berita Terkait