DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polda Metro Jaya Pecat Puluhan Personel: Pelanggarannya Berupa Selingkuh, Nikah Siri, Narkoba, Sampai LGBT

image
Polda Metro Jaya memecat 31 personel yang terbukti membuat pelanggaran berat. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 31 personel yang terbukti membuat pelanggaran berat.

"Ini peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

Ia menjelaskan, anggota kepolisian yang dipecat ini umumnya membuat pelanggaran yang mencoreng nama institusi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Telah Tetapkan 18 Tersangka Kasus Judi Online, 10 di Antaranya dari Komdigi

Di bulan Desember 2024, anggota kepolisian yang diberhantikan adalah 8 orang terlibat penyalahgunaan narkoba; 15 orang desersi; 1 orang telribat tindak pidana penggelapan atau penipuan; 4 orang berselingkuh; 2 orang nikah siri; dan 1 orang terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (​LGBT).

Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Polda Metro Jaya, sedangkan 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran semua anggota Polri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional: 389 Kilogram Sabu Diamankan

"Jangan sakiti dirimu dan keluargamu," tuturnya. ***

Sumber: antara

Berita Terkait