Berapa Batasan Usia Ikut Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022? Cek Infonya di Sini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 13 Juli 2022 20:28 WIB
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca Juga: Ramalan Shio 13 Juli 2022, Shio Kerbau Ketiban Hoki yang Tidak Disangka
PERSYARATAN KHUSUS
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
JADWAL SELEKSI