Berapa Batasan Usia Ikut Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022? Cek Infonya di Sini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 13 Juli 2022 20:28 WIB
ORBITINDONESIA - Berapa batas usia yang dibutuhkan dalam pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022 kali ini?
Pertanyaan seputar usia tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat dalam pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022.
Karena itu, Orbit Indonesia akan menginformasikan batasan usia yang dibutuhkan bagi masyarakat yang berminat untuk melakukan pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022, Lengkap dengan Persyaratannya
Dilansir dari ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut adalah batasan usia yang ditetapkan dalam pendaftaran untuk posisi tersebut:
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gel I.
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.
PERSYARATAN UMUM
1. Warga negara Indonesia;