81 Tahun Merdeka, Mahasiswa Universitas Paramadina Soroti Tantangan Kemandirian Ekonomi dan Demokrasi
Diskusi mahasiswa Universitas Paramadina bertajuk “Tantangan Mencapai Kemandirian Ekonomi, Kesejahteraan Sosial, dan Demokratisasi Politik”, Sabtu, 15 Agustus 2026.
CultureORBITINDONESIA.COM — Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi, kesejahteraan sosial, dan demokrasi politik.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam diskusi mahasiswa Universitas Paramadina bertajuk “Tantangan Mencapai Kemandirian Ekonomi, Kesejahteraan Sosial, dan Demokratisasi Politik”, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Diskusi yang digelar dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI itu menghadirkan mahasiswa Program Doktor Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina Tofan Mahdi, M.Sos, mahasiswa Magister Ekonomi Islam Irsyad Mohammad dan Afiq Naufal. Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini memberikan pengantar, sedangkan diskusi dimoderatori Sekjen Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina Adjie Putra Wijaya.
Dalam pengantarnya, Didik mengatakan cita-cita kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 antara lain adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Menurut dia, cita-cita tersebut tidak mungkin dicapai hanya dengan mengandalkan sumber daya alam (SDA).
Indonesia dinilai belum memiliki industri strategis yang kuat
Irsyad Mohammad menyoroti persoalan industri strategis sebagai salah satu capaian yang belum berhasil diwujudkan Indonesia secara optimal setelah 81 tahun merdeka.
Menurut dia, kemampuan Indonesia mempertahankan keutuhan negara selama lebih dari delapan dekade sebenarnya merupakan pencapaian besar. Indonesia memiliki keragaman etnis, ratusan bahasa, serta lebih dari 17.000 pulau, tetapi tetap mampu mempertahankan diri sebagai satu bangsa dan negara.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara yang pernah menjadi kekuatan besar tetapi kemudian terpecah, seperti Uni Soviet, Yugoslavia, dan Cekoslowakia.
Namun, keberhasilan mempertahankan keutuhan negara, menurut Irsyad, belum diikuti keberhasilan membangun industri strategis dan manufaktur berteknologi tinggi.
Indonesia masih sangat bergantung pada komoditas seperti kelapa sawit, batu bara dan nikel. Hilirisasi memang terus digaungkan, tetapi menurut dia, persoalan yang lebih mendasar adalah menentukan industri strategis apa yang hendak dibangun dan dikembangkan secara konsisten.
“Indonesia selalu tertinggal karena sampai saat ini masih selalu mengandalkan ekspor komoditas dari bahan-bahan ekstraktif,” ujarnya.
Ia menilai Indonesia mengalami deindustrialisasi dan tidak memiliki fokus yang cukup kuat pada satu atau dua sektor manufaktur unggulan. Kondisi itu berbeda dengan sejumlah negara yang menurutnya memilih fokus pada bidang industri tertentu.
Irsyad mencontohkan Vietnam yang berkembang dalam industri manufaktur dan telah mampu memproduksi mobil listrik. Brasil berkembang sebagai salah satu produsen pesawat sipil utama dunia melalui Embraer. Turki berkembang dalam teknologi pertahanan, sedangkan Malaysia berhasil menarik industri semikonduktor ke Penang.
Ia juga menyebut India dengan kekuatan teknologi informasinya, Pakistan dengan kemampuan industri pertahanan, serta Bangladesh yang mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Menurut Irsyad, pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan pentingnya fokus dan konsistensi dalam membangun industri strategis.
Kemandirian ekonomi membutuhkan pembangunan manusia
Tofan Mahdi mengatakan tujuan utama kemerdekaan sebagaimana tercermin dalam UUD 1945 antara lain adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, menurut dia, pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia harus menjadi perhatian utama.
Tofan membandingkan perkembangan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura yang merdeka setelah Indonesia, tetapi berhasil mencapai tingkat pendapatan per kapita yang jauh lebih tinggi.
Ia mengingatkan bahwa negara yang hanya mengandalkan SDA sebagai sumber utama pembangunan rentan mengalami penurunan ketika sumber daya tersebut tidak lagi mampu menjadi mesin pertumbuhan.
“Negara yang berbasis pada human capital bisa menjadi negara maju. Singapura adalah salah satu contoh,” katanya.
Ia mencontohkan Singapura yang kini memiliki pendapatan per kapita sekitar 91.000 dolar AS per tahun, sementara Indonesia sekitar 4.100 dolar AS.
Menurut Tofan, sejumlah negara Timur Tengah juga mulai melakukan diversifikasi ekonomi, dari ketergantungan terhadap minyak menuju sektor lain seperti pariwisata dan jasa.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alam, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan dan kemampuan negara membangun sumber daya manusia.
Pasal 33 bukan alasan untuk bergantung pada SDA
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 memang memberikan dasar konstitusional bagi pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun, menurut dia, pasal tersebut tidak boleh ditafsirkan bahwa kesejahteraan Indonesia hanya dapat dibangun melalui SDA.
“Kesejahteraan bisa dibangun dengan sumber daya apa saja selain sumber daya alam. Ilmu pengetahuan, inovasi, dan seterusnya,” ujarnya.
Didik mengingatkan bahwa banyak negara yang kaya SDA justru tidak otomatis menjadi negara makmur. Sebaliknya, sejumlah negara dengan SDA terbatas mampu membangun ekonomi berdaya saing tinggi melalui ilmu pengetahuan, teknologi, industri dan inovasi.
Ia mencontohkan Korea Selatan. Pada 1965, posisi ekonomi Indonesia dan Korea Selatan dinilai relatif berdekatan. Namun kini, pendapatan Korea Selatan telah jauh melampaui Indonesia.
Jepang, Singapura, dan Belanda juga menjadi contoh negara yang tidak mengandalkan kekayaan SDA sebagai basis utama kemakmurannya.
“Jadi tidak boleh kita mempunyai strategi hanya SDA,” kata Didik.
Menurut dia, Indonesia perlu membangun kesejahteraan dengan mengembangkan berbagai sumber kekuatan sekaligus, terutama industri, inovasi dan sumber daya manusia.
Ia juga mengingatkan pentingnya orientasi ekonomi ke luar melalui perdagangan dan ekspor produk bernilai tambah.
“Orientasi ke luar itu adalah dengan berdagang, produk ekspor,” ujarnya.
Kemerdekaan juga membutuhkan kekuatan moral
Sementara itu, Afiq Naufal melihat persoalan pembangunan dan demokrasi tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari dimensi moral dan spiritual.
Ia mengambil hikmah dari Perang Uhud sebagai gambaran mengenai bagaimana niat luhur dapat bergeser ketika berhadapan dengan kepentingan material. Menurut dia, godaan terhadap kepentingan pribadi juga dapat terjadi dalam kehidupan sosial dan politik modern.
Afiq membandingkan kondisi tersebut dengan generasi para pendiri bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Muhammad Yamin, dan Sutan Sjahrir yang, menurutnya, memiliki misi politik untuk membangun Indonesia.
Ia mengajak generasi sekarang melakukan apa yang disebutnya sebagai “ibadah sejarah”, yakni menjaga transformasi diri dan dinamika kehidupan sosial-politik agar tidak terkontaminasi kepentingan pribadi.
Mengutip pemikiran Nurcholish Madjid, Afiq juga menekankan pentingnya unsur kejiwaan dalam kehidupan berbangsa. Menurut dia, para pendiri bangsa memiliki keseimbangan antara agama, akal, jiwa dan ketekunan.
Ia menilai pembangunan bangsa tidak cukup hanya mengejar akumulasi materi.
Afiq juga menggarisbawahi posisi rakyat sebagai kekuatan utama dalam negara. Ia membandingkan total GDP Indonesia yang disebut mencapai sekitar Rp24.000 triliun dengan APBN sekitar Rp3.000 triliun.
Menurut dia, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi masyarakat jauh lebih besar daripada kapasitas fiskal negara.
Persoalannya, kata Afiq, kekuatan besar tersebut belum sepenuhnya terkonsolidasi untuk mendorong perubahan sosial dan politik.
Kemandirian bukan sekadar hilirisasi
Diskusi mahasiswa Universitas Paramadina tersebut pada akhirnya mengarah pada satu persoalan besar: Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang lebih terarah untuk mengubah kekayaan dan potensi nasional menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri.
Kemandirian tidak cukup hanya dengan mempertahankan keutuhan wilayah atau meningkatkan ekspor komoditas. Indonesia juga dituntut membangun industri strategis, memperkuat manufaktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan teknologi dan inovasi, serta menciptakan ruang demokrasi yang sehat.
Bagi para pembicara, 81 tahun kemerdekaan bukan sekadar momentum untuk merayakan keberhasilan mempertahankan Indonesia sebagai sebuah negara. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk bertanya kembali: apakah kemerdekaan telah menghasilkan bangsa yang mandiri secara ekonomi, sejahtera secara sosial, cerdas secara intelektual, dan matang secara demokratis?
Pertanyaan itu, menurut diskusi tersebut, menjadi pekerjaan rumah Indonesia memasuki dekade-dekade berikutnya. ***