Berapa Batasan Usia Ikut Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2022? Cek Infonya di Sini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 13 Juli 2022 20:28 WIB
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
Baca Juga: Santri dan Ulama Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden di 2024
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian
Baca Juga: Urutan Zodiak yang Dikenal Cerdas, Berpeluang Punya Harta Berlimpah sampai Suka Mengkritik
3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.