Otomotif
Perjalanan Industri otomotif di Tahun 2024, dari Hengkangnya Peugeot Hingga Insentif Hybrid
- Penulis : Maulana
- Minggu, 29 Desember 2024 06:26 WIB
Pemerintah telah meresmikan insentif untuk kendaraan hybrid di penghujung tahun, meski pelaksanaan untuk hal tersebut baru akan terlaksana di awal tahun 2025 mendatang sebesar 3 persen melalui pajak penjualan atas barang mewah (PPN BM).
Sebelumnya pajak untuk kendaraan elektrifikasi banyak diutarakan untuk kendaraan berjenis murni listrik (battery electric vehicle/BEV). Berkat kerja keras dari berbagai pihak seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Kementerian Perindustrian, akhirnya peemrintah menyetujui insentif tersebut.***