KASAD Perlu Segera Mitigasi Keberatan Prajurit TNI Pada Effendi Simbolon: Laporkan Saja Ke MKD
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 14 September 2022 08:15 WIB

Maka tiap tiap Warga Negara Indonesia termasuk anggota TNI dapat mengadukan yang bersangkutan melalui mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.
Artinya, jika KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memiliki masalah dengan Bapak Effendi Simbolon terkait kritiknya, maka dipersilahkan menggunakan haknya sebagai warga negara melalui jalur pengaduan ke MKD.
Mari memberikan contoh kenegarawanan, dimana tiap-tiap pemimpin bangsa adalah pembela masyarakatnya atau siapapun yang dipimpinnya, dan bukan kebalikannya.
Baca Juga: Akhirnya Apple Merilis Secara Resmi iOS 16 , Bisa Untuk iPhone 8
Demikian agar dipahami oleh publik dan disikapi secara dewasa oleh semua pihak. Berbeda pendapat sangat lumrah dalam demokrasi, namun mari kita salurkan melalui cara cara yang tetap sehat, terhormat dan bermartabat.
*Dr. Connie Rahakundinie Bakrie adalah pakar pertahanan. ***