BREAKING NEWS! PDI Perjuangan Secara Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Selaku Kader
- Penulis : M. Ulil Albab
- Senin, 16 Desember 2024 14:42 WIB
ORBITINDONESIA.COM - PDI Perjuangan secara resmi memecat Joko Widodo akrab disapa Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution selaku kader partai terhitung sejak Sabtu 14 Desember 2024 lalu.
Ketua bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDI Perjuangan lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.
Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDI Perjuangan menyatakan pemecatan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby adalah sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.
Mereka, katanya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk berkegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam kongres partai yang akan datang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.
Baca Juga: Presiden Prabowo, Wapres Gibran Hingga Jokowi Hadiri Pernikahan Putri Zulkifli Hasan
Tiga surat keputusan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.