DECEMBER 9, 2022
Internasional

Uni Eropa Luncurkan Kampanye Gotong Royong Melawan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesa

image
Bendera Uni Eropa (REUTERS/Paul Hackett/File Phot)

ORBITINDONESIA.COM - Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia meluncurkan kampanye "Gotong Royong Melawan Kekerasan Berbasis Gender" sebagai bagian dari Kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diselenggarakan setiap 25 November hingga 10 Desember.

Kampanye itu selaras dengan prioritas pemerintah Indonesia karena Indonesia dan Uni Eropa sama-sama memiliki kesadaran bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk menangani isu yang sudah menjamur tersebut.

Hal itu diumumkan dalam siaran pers Uni Eropa di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam memerangi kekerasan berbasis gender.

Baca Juga: Uni Eropa dan Berbagai Negara Mendukung Tercapainya Gencatan Senjata di Lebanon

Di antaranya dengan mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 2022, yang memberikan perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual online.

Demikian pula, Uni Eropa telah memprioritaskan masalah tersebut melalui inisiatif seperti Strategi Kesetaraan Gender untuk 2020-2025.

Tahun ini Uni Eropa juga mengadopsi arahan/regulasi perdana tentang pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga serta mewajibkan adanya langkah-langkah pencegahan, perlindungan dan dukungan bagi para korban.

Baca Juga: Peter Stano: Semua Negara Uni Eropa Wajib Laksanakan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu

Uni Eropa dan Indonesia memandang pentingnya pendekatan yang komprehensif, termasuk reformasi hukum, kampanye kesadaran publik, dan layanan dukungan bagi para penyintas.

Komitmen untuk mengatasi akar masalah, meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan meningkatkan perlindungan korban menunjukkan komitmen kolektif untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari kekerasan berbasis gender, seperti dikutip.

Kekerasan berbasis gender adalah isu global yang menimpa Wanita dan Perempuan di berbagai negara dan wilayah di seluruh dunia.

Baca Juga: Josep Borrell: Respons Uni Eropa atas Perang Ukraina dan Gaza Kerap Bermuka Dua

Menurut World Health Organization (WHO), hampir 1 dari 3, atau 30 persen, perempuan berusia 15 tahun ke atas pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan atau kekerasan seksual oleh bukan pasangan, setidaknya satu kali selamat hidup. Dalam arti lain, diperkirakan terdapat sekitar 736 juta perempuan di seluruh dunia yang pernah mengalami kekerasan berbasis gender.

Halaman:
1
2

Berita Terkait