DECEMBER 9, 2022
Internasional

Palestina: Israel Melanggar Hukum Internasional atas Pemboman Sekolah Berisi Pengungsi di Gaza

image
Arsip - Bangunan sekolah di Gaza Palestina yang dihancurlkan Israel (Foto: CGTN)

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait