Anies Baswedan Menuju Lengser: Ketua DPRD DKI Minta Anies Jangan Lagi Lantik Pejabat Baru
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 13 September 2022 13:37 WIB
ORBITINDONESIA – Menuju lengser dari jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta jangan lagi melantik pejabat baru di sana-sini, karena bisa mengganggu stabilitas sosial, politik, dan birokrasi yang sehat.
Permintaan kepada Anies Baswedan itu diungkap oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna tentang pemberhentian Anies Baswedan selaku Gubernur di gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa 13 September 2022.
Menurut Prasetyo, penghentian pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta dimaksudkan agar tidak menabrak aturan yang berlaku.
Baca Juga: Film Komedi Keluarga Ngeri Ngeri Sedap, Siap Wakili Indonesia di Ajang Piala Oscar
Anies Baswedan akan lengser keprabon (turun dari kekuasaan) pada 16 Oktober 2022 setelah lima tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kami mengusulkan agar Gubernur DKI tidak melakukan pelantikan kepada pejabat tinggi pratama pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku," kata Prasetyo.
Prasetio menambahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menerbitkan Pengumuman Nomor 12 tahun 2022 pada 6 September 2022 terkait seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon dua di Pemprov DKI Jakarta.
Lima jabatan tinggi pratama itu yang akan diadakan seleksi terbuka yakni Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI.
Baca Juga: Inilah Derertan Pemenang Emmy Awards 2022, Ada Michael Keaton hingga Squid Game