Ketua PMJAK Hasan Assegaf: Bawaslu Hanya Jadi "Penonton" di Pilkada Jakarta 2024
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Minggu, 08 Desember 2024 02:12 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) Hasan Assegaf menilai, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta hanya menjadi "penonton" di Pilkada Jakarta 2024.
"Sejak awal kami telah mendorong Bawaslu DKI Jakarta untuk berdiri bersama masyarakat menciptakan Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas. Namun, sejauh ini kami tidak melihat adanya tindakan Bawaslu DKI Jakarta yang progresif dan pro aktif untuk memastikan Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara sehat, jujur dan berkualitas," kata Hasan Assegaf dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2024.
Menurut Hasan Assegaf, ada kesan terjadinya pembiaran, ketika ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak dan hilang, yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab di sejumlah wilayah Jakarta.
Baca Juga: Pemantau Pemilu Jagasuara: Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Bahkan, relawan RIDO sudah secara resmi melaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta tapi tidak ada satupun yang di proses dan ditangkap pelakunya.
"Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya jadi penonton dan tidak pro aktif untuk hadir menciptakan proses demokrasi Pilkada Jakarta yang sehat, jujur dan berkualitas. Akibatnya menghasilkan Pilkada 2024 paling terburuk sepanjang sejarah di pemilihan gubernur DKI Jakarta," papar Hasan.
Menurut dia, lemahnya pengawasan mengakibatkan tingkat partisipasi warga Jakarta di Pilkada paling rendah karena tidak terdistribusinya undangan C6 secara merata kepada masyarakat pemilih untuk dapat menyalurkan hak politiknya tanpa alasan yang jelas dari penyelenggara, sehingga menuai gelombang protes masyarakat menuntut keadilan dari penyelenggara pemilu
"Berbagai praktek kecurangan yang dilakukan, di mana ditemukan surat suara sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 3 di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kami duga kuat praktek itu terjadi juga pada TPS lain, tentu semua masalah ini akan dibawa Tim RIDO ke DKPP," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.
"Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada DKI, jd kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat," kata Benny.
Baca Juga: Catatan Denny JA: Ketika Quick Count Tak Bisa Putuskan Pilkada Jakarta 2024 Satu atau Dua Putaran
Laporan tim hukum paslon RIDO terkait dugaan perusakan APK, kata dia, tidak diregistrasi karena menurut kajian awal laporan itu memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui.