DECEMBER 9, 2022
Internasional

Serba-serbi Tentang Perang Saudara di Suriah dan Kabar Pertempuran Terbaru

image
Presiden Suriah Bashar al-Assad (Foto: Roya)

2. Jumlah korban, kerusakan

Jumlah warga sipil yang tewas akibat serangan udara pasukan rezim Bashar al-Assad di Provinsi Idlib, Suriah, meningkat menjadi 16, pada Minggu, 1 Desember 2024. Pesawat tempur rezim menyasar banyak kawasan di Kota Idlib.

Sumber Pertahanan Sipil Suriah melaporkan bahwa 59 warga sipil juga mengalami luka-luka, termasuk 21 anak-anak dan 19 wanita.

Baca Juga: Baku Tembak dan Saling Serang Pecah Antara Pasukan AS dan Kelompok Pro-Iran di Suriah

Pada Minggu, Koordinator Residen dan Kemanusiaan PBB untuk Suriah Adam Abdelmoula juga mengatakan bahwa pertempuran tersebut telah menyebabkan kerusakan pada infrastruktur sipil, dan penghentian sementara layanan-layanan esensial.

Pertempuran terjadi saat banyak orang yang tak terhitung jumlahnya, dengan banyak di antaranya menderita trauma akibat pengungsian, kini terpaksa kembali mengungsi, meninggalkan rumah dan mata pencarian mereka, kata Abdelmoula.

3. Desakan solusi politik

Baca Juga: Israel Serang Faslitas Militer Suriah

Koordinator Residen dan Kemanusiaan PBB untuk Suriah Adam Abdelmoula pada Minggu lantas mendesak agar pertempuran di Aleppo, Suriah barat laut, segera dihentikan dan dialog antara pihak-pihak terkait dilakukan secepatnya.

"Kami mendesak semua pihak yang bertikai untuk segera menghentikan pertempuran dan memprioritaskan perlindungan terhadap warga sipil dan pekerja kemanusiaan," ujarnya.

"Rakyat Suriah tidak boleh menanggung penderitaan yang lebih besar lagi, dan kami meminta adanya kesempatan untuk pelaksanaan dialog," katanya lebih lanjut.

Baca Juga: Maria Zakharova: Rusia Kecam Keras Serangan Udara Israel ke Palmyra, Suriah, yang Tewaskan 36 Orang

Selain PBB, Pemerintah Amerika Serikat (AS), Prancis, Jerman, dan Inggris juga menyampaikan keprihatinan terhadap situasi yang semakin memburuk di Suriah, dan menekankan perlunya langkah untuk menurunkan ketegangan (deeskalasi) serta perlindungan terhadap warga sipil.

Halaman:

Berita Terkait