Presiden AS Joe Biden Resmi Ampuni Anaknya Hunter Biden dari Dua Tuntutan Pidana
- Penulis : Mila Karmila
- Senin, 02 Desember 2024 10:26 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi mengampuni Hunter Biden, anaknya, dari dua dakwaan pidana yang ia sebut memiliki motif politis, demikian menurut pernyataan Gedung Putih.
"Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk anak saya, Hunter," kata Joe Biden dalam pernyataan tersebut.
Joe Biden berkata bahwa sedari awal menjabatnya, ia berjanji tak akan mengintervensi proses pengambilan keputusan Departemen Kehakiman AS dan berpegang teguh pada janji tersebut meski anaknya sendiri "dituntut secara tak adil dan tebang pilih".
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden: Lebanon dan Israel Sepakat Akhiri Konflik yang Telah Berlangsung Setahun
"Orang-orang berakal sehat yang mengamati fakta-fakta dari kasus Hunter tak akan mendapati kesimpulan lain selain bahwa Hunter dituntut hanya karena dia adalah anak saya -- dan ini adalah kesalahan," kata dia.
"Ketika mereka berusaha menghancurkan Hunter, mereka pun berusaha menghancurkan saya -- dan tidak ada alasan untuk meyakini bahwa mereka tak akan berbuat lebih," ucap Biden.
Selain itu, Biden mengeklaim bahwa Hunter sudah tak pernah mabuk selama "lima setengah tahun".
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden: Serangan Rudal dan Pesawat Nirawak Rusia ke Ukraina "Keterlaluan"
Ia juga berkata bahwa keputusan mengampuni Hunter ditetapkan akhir pekan kemarin, dan ia meyakini bahwa tak ada alasan lain untuk menunda-nunda pengampunan tersebut.***