Pepih Nugraha: Danantara, Jangan Sampai Niat Menutup Kebocoran Malah Membuka Masalah Baru
Oleh Pepih Nugraha
ORBITINDONESIA.COM - Sebuah kapal bermuatan minyak sawit meninggalkan pelabuhan Indonesia. Di atas dokumen, harga jualnya tercatat rendah. Barang itu kemudian berpindah tangan melalui perusahaan afiliasi di Singapura, sebelum dijual kembali kepada pembeli akhir dengan harga lebih tinggi.
Jika transaksi itu dilakukan dengan harga yang tidak wajar, keuntungan bisa tercatat di luar negeri, sementara Indonesia berpotensi kehilangan penerimaan pajak dan devisa.
Memang berita seksi ketika Indonesia disebut memasok minyak sawit ke Israel melalui Singapura. Bahkan gambar yang beredar menyebut angka 72–88 persen dari impor sawit Israel. Fantastis!
Memang angka ini perlu diverifikasi. Namun, persoalan utamanya bukan siapa membeli sawit kita, melainkan apakah nilai ekspornya dilaporkan secara wajar dan penerimaan negara tidak bocor.
Kita tahu pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan skema ekspor satu pintu. Tujuannya mencegah "under-invoicing" dan "transfer pricing", praktik yang berpotensi membuat keuntungan tercatat di luar negeri dan mengurangi penerimaan negara seperti saya kemukakan tadi.
Bayangkan, perusahaan Indonesia menjual sawit kepada perusahaan afiliasinya di Singapura dengan harga rendah. Dari sana, sawit dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Sekali lagi, jika transaksi awal tidak wajar, Indonesia berpotensi kehilangan pajak dan devisa.
Negara memang harus menutup celah semacam ini. Tetapi pertanyaannya: apakah menutup kebocoran harus berarti memusatkan ekspor pada satu perusahaan? DSI perlu diuji, bukan sekadar dipuji.
Pada Juni 2026 misalnya, sejumlah eksportir masih mempertanyakan aspek teknis, mulai dari kontrak jangka panjang hingga mekanisme pembayaran dan risiko valuta asing.
Reuters melaporkan sejumlah pertanyaan pelaku usaha belum memperoleh jawaban memadai dalam sebuah forum. Kekhawatirannya jelas, jangan sampai reformasi justru menambah birokrasi, biaya, dan ketidakpastian usaha.
Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna juga mengingatkan pentingnya transparansi, persaingan sehat, dan pengawasan agar pemusatan ekspor tidak memicu inefisiensi atau konsentrasi kekuasaan ekonomi.
Sementara ekonom Wijayanto Samirin pun menyoroti risiko biaya operasional dan kebutuhan modal kerja jika DSI dipaksakan menjadi eksportir tunggal.
Peringatan ini patut dijawab. Siapa yang mengawasi biaya layanan DSI? Bagaimana jika eksportir dirugikan? Apakah kinerjanya diaudit secara independen? Dan bagaimana memastikan petani tidak ikut menanggung dampak berupa harga yang tertekan atau pembayaran yang terlambat?
Sawit bukan hanya urusan perusahaan besar. Ada petani, buruh, dan usaha pendukung yang menggantungkan hidup pada kelancaran perdagangan. Jangan sampai niat memperbesar penerimaan negara justru mengurangi efisiensi industri.
Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan estimasi kerugian akibat kecurangan ekspor selama 1991–2024 mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun. Angka ini perlu dibaca sebagai estimasi yang disampaikan Presiden, bukan otomatis dianggap sebagai temuan Bank Dunia yang telah terverifikasi.
Jika Rp15.000 triliun dibagi kepada 300 juta penduduk, hasilnya Rp50 miliar per orang. Fantastis, memang. Namun, itu sekadar ilustrasi matematis, bukan uang yang tersedia untuk dibagikan. Pemerintah perlu membuka dasar perhitungannya agar angka sebesar itu tidak berhenti menjadi slogan.
DSI harus membuktikan hasil, bukan sekadar menjanjikan perubahan. Berapa kebocoran yang berhasil dicegah? Berapa tambahan penerimaan negara yang benar-benar masuk? Berapa biaya yang dikeluarkan? Publik berhak mengetahui jawabannya.
Saya tidak menolak tujuan menutup kebocoran ekspor. Namun, tujuan yang baik tidak otomatis menjamin desain kebijakannya tepat. Jika pengawasan berbasis data, integrasi perpajakan dan bea cukai, serta audit transaksi bisa mencapai tujuan yang sama dengan biaya lebih rendah, pemerintah perlu menjelaskan mengapa model DSI lebih efektif.
Indonesia membutuhkan tata kelola ekspor yang kuat, tetapi juga persaingan sehat, kepastian hukum, dan birokrasi yang efisien.
Jika DSI berhasil menutup kebocoran tanpa menciptakan monopoli dan membebani pelaku usaha, keberhasilannya layak diapresiasi. Jika tidak, pemerintah harus berani memperbaikinya.
Jangan sampai kita sibuk mengejar kebocoran di luar negeri, tetapi justru membuka persoalan baru di dalam negeri. Yang penting bukan siapa memegang pintu ekspor, melainkan apakah pintu itu benar-benar dijaga untuk kepentingan rakyat.
Vila d'Jati, 25 Oktober 2026 ***