DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gubernur Papua Lukas Enembe Terlibat Gratifikasi Rp1 Miliar, Kuasa Hukum: Dia Tidak akan Kabur

image
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi dicekal bepergian ke luar negeri.

Menurut kuasa hukum, uang Rp1 miliar yang ditransfer merupakan uang pribadi milik pak Gubernur.

"Lucu, masa gratifikasi kelas gubernur hanya Rp1 miliar, tidak masuk di akal. Itu yang pak Gubernur yang ditransfer untuk berobat pada tahun 2020 lalu," ujarnya.

Baca Juga: Diego Costa Resmi Berseragam Wolverhampton Wanderers

Kuasa hukum menambahkan pihaknya telah bertemu dengan tim KPK perihal perkara itu, yang mana pertemuan itu kuasa hukum meminta agar proses ditunda perihal kesehatan.

"Pak gubernur akan bertolak untuk berobat di luar negeri dan sudah ada izin dari Mendagri. Sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat," pungkasnya.*** (PortalPapua.com/Silas Ramandey)

Halaman:
1
2

Berita Terkait