Orbit Indonesia
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit, Kuasa Hukum: Kakinya Bengkak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 September 2022 20:33 WIB
"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," tandasnya.
Sebelumnya, KPK bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pencekalan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Gojek Gandeng Army lebih dekat dengan BTS Sampai Dibuatkan Space Installation di Mall Gandaria City
Lukas Enembe menjadi tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan soal detail kasus tersebut.*** (Artikel ini sebelumnya telah tayang di PortalPapua.com dalam judul Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Merasa Bersalah dan Siap Hadapi KPK)