Internasional
Laporan Uni Eropa: Penghancuran Bangunan Adalah Komponen Utama Cara Israel Menjajah Palestina
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 21 November 2024 14:10 WIB
Sebelumnya pada Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan opini hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal, serta menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.***