DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Perempuan Tersohor Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

image
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah). (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan bisnis berlian Rp18,5 miliar oleh figur publik Reza Artamevia.

"Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi ditemui di Jakarta, Jumat 15 November 2024.

Ade Ary menjelaskan, korban berinisial IM awalnya diajak bisnis berlian oleh Reza dan RD dengan memberikan jaminan dari terlapor 9 buah berlian dan dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selenggarakan Sertifikasi Penyidikan dan Penyidik Pembantu

Selanjutnya, pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut mengirim uang Rp18,5 Miliar yang ditransfer secara bertahap.

"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik, " kata Ade Ary.

Kemudian korban memberi somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan, namun sampai pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang milik pelapor.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Telah Tetapkan 18 Tersangka Kasus Judi Online, 10 di Antaranya dari Komdigi

"Inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik, " ujarnya.

Laporan IM sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024. ***

Sumber: antara

Berita Terkait