DECEMBER 9, 2022
Nasional

Kejagung Ungkap Ada Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Gregorius Ronald Tannur

image
Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut ada tersangka baru dalam kasus suap vonis Gregorius Ronald Tannur. (Kejagung)

Sementara untuk pengacara LR selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk mempermudah penyidikan, ketiga hakim ditahan di Rutan Surabaya. Sementara pengacara LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.***

Halaman:

Berita Terkait