Orbit Indonesia
Kepolisian Larang Skuter dan Otoped Berseliweran di Jalan Raya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 13 Juli 2022 10:27 WIB

Ilustrasi Kepolisian Larang Skuter dan Otoped di Jalan Raya.
Keberadaan skuter dan otoped yang berseliweran di jalan raya di Kota Medan, menurutnya, sudah menimbulkan keresahan di kalangan pengendaran kendaraan bermotor.
Untuk menertibkan skuter dan otoped ini, katanya, kepolisian telah memanggil komunitas skuter agar mereka menghentikan aktvitasnya di jalan raya. ***