Kejam, Ustad di Indramayu Dibantai dengan Sadis Pakai Linggis Bekas Kurban, Polisi Tembak Pelaku
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 September 2022 13:17 WIB
ORBITINDONESIA - Seorang mubaligh atau ustad bernama Mohammad Royan Fauzan Adzim (25) meregang nyawa setelah dibantai dengan sadis oleh AU alias Ndut (31) di kamar messnya Gang Maskan, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada 27 Agustus 2022 lalu.
Korban yang diketahui berasal dari organisasi LDII tersebut tewas dibantai pelaku dengan motif dendam.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif menerangkan bahwa korban dibantai pelaku yang dendam kepada korban.
Baca Juga: Menko Luhut Sebut Kenaikan Harga BBM akan Memperkuat Perekonomian Negara
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa korban dendam setelah dikeluarkan dari keanggotaan jamaah LDII.
"Motifnya balas dendam. Jadi pelaku ini dulunya adalah salah satu jamaah LDII, tapi dikeluarkan karena perilakunya. Pelaku ini merasa sakit hati, karena saat keluar (dari LDII) dia mendapat perundungan dari jamaah-jamaah lainnya di media sosial,” kata dia, dikutip dari laman NTMC Polri, Rabu, 7 September 2022.
“Karena sakit hati, pelaku akhirnya mencari jamaah LDII yang ada di mess. Kebetulan korbannya ini adalah calon mubaligh di LDII dan dia berada di kamar yang bertuliskan Mubaligh. Hingga akhirnya sasaran pelaku adalah korban ini,” kata Lukman menambahkan.
Baca Juga: Real Madrid Tergiur Memboyong Kylian Mbappe ke Santiago Bernabeu
Diterangkan pula, pelaku membunuh korban di dalam kamar dengan menggunakan linggis yang ada di lokasi.
Pelaku menghantam bagian kepala korban dengan menggunakan linggis sebanyak dua kali.
“Jadi linggis itu bekas kegiatan kurban saat Idul Adha dan disimpan di lokasi tersebut. Pelaku mencari alat (linggis) setelah dia melihat target yang akan dihabisi nyawanya. Saat itu kamar dalam keadaan tidak terkunci,” kata dia.
Lukman menyebut, aksi pembunuhan itu juga disertai dengan aksi pencurian.
Sebab, usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku mengambil barang-barang milik korban di antaranya satu unit telepon genggam dan dompet.
Dalam aksi penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
“Karena pada saat penangkapan, pelaku ini berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga akhirnya petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” kata Lukman.***