DECEMBER 9, 2022
Internasional

China Harap Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Wilayah Palestina Sesudah Majelis Umum PBB Mengadopsi Resolusi

image
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah China menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina dan berharap implementasi nyata dari keputusan tersebut.

"China mendukung resolusi tersebut dan memberikan suara mendukung, dan berharap bahwa resolusi tersebut akan dilaksanakan sepenuhnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, China pada Kamis, 19 September 2024.

Majelis Umum PBB pada Rabu, 18 September 2024 secara aklamasi mendukung pengesahan resolusi yang menyerukan penghentian pendudukan Israel yang "melanggar hukum" dalam waktu 12 bulan.

Baca Juga: Satu Jurnalis Palestina Lagi Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Total Jurnalis Tewas Jadi 173 Orang

Resolusi tersebut, yang diusulkan oleh Palestina, diadopsi dengan konsensus besar, dengan 124 negara anggota memberikan suara mendukung, 14 menentang, dan 43 abstain.

Didukung bersama oleh Turki dan lebih dari 50 negara anggota lainnya, resolusi ini menuntut bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal menurut hukum internasional, termasuk di antaranya keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC).

"China menyambut baik dan menghargai adopsi dengan margin yang sangat besar dari rancangan resolusi mengenai pendapat penasihat mengenai kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki pada sidang khusus darurat Majelis Umum PBB," tambah Lin Jian.

Baca Juga: Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi, Serukan Dihentikannya Pendudukan Ilegal Israel di Palestina Dalam 12 Bulan

Lin Jian mengatakan sudah hampir setahun sejak konflik yang sedang berlangsung di Gaza pecah dan meskipun telah diadakan empat sesi khusus darurat mengenai masalah Palestina di Majelis Umum PBB, empat resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan, perintah ICJ mengenai tindakan sementara dan seruan keras masyarakat internasional untuk gencatan senjata, pertempuran masih berkecamuk di Gaza dan korban sipil tak berdosa tetap bertambah setiap hari.

"Mengakhiri pendudukan bukanlah pilihan, tetapi kewajiban, mengakhiri pertempuran bukan hanya seruan satu negara, tetapi konsensus internasional. Menerapkan solusi dua negara adalah satu-satunya cara yang layak untuk menyelesaikan masalah Palestina," ungkap Lin Jian.

Pihak-pihak terkait, terutama Israel, menurut Lin Jian, perlu sungguh-sungguh melaksanakan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.

Baca Juga: Mohammed bin Salman: Saudi Arabia Tidak Akan Jalin Hubungan dengan Israel Tanpa Negara Palestina

"Menghentikan operasi militer di Gaza tanpa penundaan, dan menghentikan kegiatan permukiman ilegal di Tepi Barat. Negara terkait perlu menunjukkan sikap bertanggung jawab dan mengambil tindakan konkret untuk mendorong pelaksanaan resolusi PBB," tambah Lin Jian.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait