Pilpres Amerika Serikat: Dukungan Muslim AS Meningkat untuk Demokrat Sejak Kamala Harris Jadi Calon Presiden
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 30 Agustus 2024 05:43 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dukungan Muslim AS untuk Partai Demokrat meningkat sejak Kamala Harris menggantikan Joe Biden sebagai calon presiden, meskipun hampir setara dengan dukungan untuk Partai Hijau, menurut dua jajak pendapat yang dirilis oleh Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"(Biden) mundur meningkatkan peluang kesuksesan bagi Partai Demokrat, setidaknya di kalangan komunitas Muslim," kata Direktur Urusan Pemerintah CAIR, Robert McGaw, dalam sebuah konferensi pers.
Dalam jajak pendapat nasional tentang preferensi pemilih Muslim AS yang dilakukan awal pekan ini, Kamala Harris mendapatkan 29,4 persen suara, sedikit lebih banyak dibandingkan 29,1 persen responden yang berencana memilih calon presiden Partai Hijau, Jill Stein.
Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat: Kamala Harris Resmi Terima Pencalonan Partai Demokrat Sebagai Capres AS
Trump hanya memperoleh 11,2 persen suara, sementara 16,5 persen pemilih masih belum memutuskan.
Dalam jajak pendapat sebelumnya yang dilakukan oleh CAIR dari Mei hingga Juli, Biden hanya menerima 7,3 persen suara dan Trump 4,9 persen. Stein memimpin dengan 36 persen.
Namun, McGaw mencatat bahwa dalam pemilihan tahun 2021, lebih dari 60 persen Muslim AS memilih Biden, yang berarti Partai Demokrat kehilangan sekitar setengah dari dukungannya kali ini.
Jajak pendapat tersebut juga menemukan bahwa peluang Muslim untuk memilih dalam pemilihan tahun ini meningkat sekitar 10 poin persentase setelah Biden mengundurkan diri.
Partai Demokrat masih akan menghadapi tantangan besar karena dukungannya yang kuat terhadap perang Israel yang hampir berlangsung selama satu tahun di Gaza.
"Genosida Israel" adalah isu kebijakan luar negeri yang paling penting bagi responden, dan 98,2 persen dari mereka mengatakan mereka tidak setuju dengan cara Biden menangani situasi tersebut.
Jajak pendapat terbaru dilakukan pada 25-26 Agustus setelah Konvensi Nasional Demokrat, dengan lebih dari 1.155 responden.