DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pilkada Jakarta: KPU DKI Tetapkan Dharma Pongrekun - Kun Wardana Penuhi Syarat Calon Pasangan Perseorangan

image
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. ANTARA/Khaerul Izan

ORBITINDONESIA.COM - KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Wahyu mengatakan, agenda KPU DKI pada Senin, 19 Agusus merupakan agenda tunggal yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta: Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana Tak Penuhi Syarat Administrasi untuk Ikut Pilkada

Akan tetapi lanjut Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.

"Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Pilkada Jakarta: Sah, KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Calon Independen

"Kami kurangi 403 dukungan, karena memang tidak memenuhi syarat. Jadi kini total dukungan kepada pasangan calon perseorangan yaitu 677.065 dari sebelumnya 677.468," katanya.

Jumlah tersebut masih bisa sebagai syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga pasangan calon perseorangan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024: KTP Dua Anak Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Dharma Pongrekun

Dharma tiba di KPU DKI sekitar jam 15.50 WIB dan didampingi sejumlah simpatisan yang telah menunggu kedatangan bakal calon gubernur dari jalur perseorangan atau independen tersebut.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait