DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan Dua Perempuan WNA Asal Uganda Diduga Terlibat Pelacuran

image
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan perempuan asal Uganda yang diduga terlibat pelacuran di Kabupaten Badung, Bali, Jumat 16 Agustus 2024. (ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali mendalami dua orang warga negara asing (WNA) asal Uganda diduga terlibat pelacuran.

“Operasi penertiban orang asing ini terus kami lakukan sebagai langkah preventif pelanggaran WNA,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin 19 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) sedang mendalami JN (34 tahun) dan SA (48 tahun) yang diduga menjalankan praktik pelacuran dengan pelanggannya orang asing juga.

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap Warga Rusia, Karena Budi Dayakan Ganja

Mereka sekarang ditahan sementara di ruang detensi setelah tertangkap dalam operasi penertiban WNA pada Jumat pekan lalu titik di wilayah Kuta dan Seminyak, Kabupaten Badung.

Mereka masuk Indonesia pada April dan Juli 2024 dengan izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai 1 September 2024 dan 23 Oktober 2024.

JN dan SA diduga menawarkan jasa seks komersial kepada warga negara asing.

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Bekerja di Sektor UMKM

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China ada 17 orang dan Amerika Serikat ada 12 orang.

Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena terlibat pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal hingga terjerat kasus kriminal.

Selain itu, ada juga 71 orang ditangkal masuk Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal dan 121 ditahan sementara (detensi). ***

Berita Terkait