Sejarah Penyiaran Radio Di Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 22:00 WIB
ORBITINDONESIA – Setiap tanggal 11 September tiap tahunnya kita peringati sebagai Hari Radio Nasional.
Tapi adakah yang tahu bagaimana penyiaran itu ada di Indonesia termasuk radionya ? silakan simak penjelasan di bawah ini.
Perkembangan penyiaran radio di Indonesia diawali pada masa pemerintahan Hindia Belanda tahun 1925 oleh Prof Komans dan Dr. De Groot yang berhasil lakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relay di Malabar, Jawa Barat.
Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Dirut RRI
Akibat peristiwa Malabar ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM, penyiaran radio di Indonesia sendiri dimulai dengan berkembangnya radio amatir yang menggunakan pemancar radio sederhana yang mudah di rakit.
Di tahun 1945, Gunawan berhasil siarkan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio sederhana buatan sendiri.
Pada tanggal 11 September 1945, rapat yang dihadiri oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang sepakat mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI).
Baca Juga: Indonesia dan Filipina Sepakati Kerja Sama Militer, Apa Saja Poinnya
Dalam rapat ini, para anggota sepakat memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.
Pada tahun 1966 mengudaralah radio Ampera yang merupakan saran perjuangan kesatuan-kesatuan aksi dalam perjuangan orde baru.
Di tahun 1997/98 di Indonesia tercatat 878 radio siaran swasta non pemerintah yang komersial dengan rincian 511 frekuensi AM dan 367 FM.
Baca Juga: 15 Link Twibbon tentang Hari Radio Nasional 11 September 2022, Tinggal Pilih dan Pakai
Hingga akhir masa jabatan (14 Oktober 1999) jumlah radio siaran di Indonesia sudah tembus angka 1070 buah dan RRI memiliki 53 unit kerja dan hanya 19 buah yang selenggarakan siaran selama 24 jam per hari.
Sedangkan di tahun 2002 capai 1188 stasiun radio, 95 % berupa radio siaran swasta/ non pemerintah dan 5 % radio pemerintah atau RRI, sekitar 37% dari radio swasta beroperasi pada frekuensi AM dan sisanya 73% pada frekuensi FM
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Radio Nasional, Cocok Dibagikan di WhatsApp dan Facebook
Hingga 2019 berdasarkan data Kemkominfo ada sekitar 3,000 lembaga penyiaran yang tersebar di Indonesia, tentunya ini akan bertambah seiring dengan terbukanya informasi kepada masyarakat.