DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jumlah Perokok Indonesia Meroket Jadi 70 Juta Orang, Pakar Ingatkan Pemerintah untuk Memperketat Iklan Rokok

image
Ilustrasi tren jumlah perokok di Indonesia meningkat.

ORBITINDONESIA - Tren jumlah perokok di Indonesia mengalami peningkatan.

Pemerintah dituntut untuk membuat kebijakan yang mengatur secara ketat iklan dan promosi rokok, untuk menanggapi tren jumlah perokok yang melambung.

Soal tren jumlah perokok tersebut disampaikan Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Tekan Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemkot Tangerang Gratiskan Tarif Angkot Bus Tayo dan Si Benteng

Tjandra mengatakan perlu ada aturan larangan iklan dan promosi rokok yang lebih ketat dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 saat tren perokok di Indonesia memperlihatkan kenaikan.

"Jadi, memang harus ada larangan iklan dan promosi, dan sponsorship yang lebih bagus lagi dan lebih ketat lagi di dalam revisi," kata Tjandra Yoga Aditama dalam diskusi media Indonesia Institute for Social Development (IISD) diikuti virtual dari Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan tren global memperlihatkan penurunan.

Baca Juga: Eduardo Almeida Dipecat Arema FC, Ini Tanggapan Manajer Arema

Dengan jumlah perokok laki-laki, dari 893 juta orang pada 2007 turun menjadi 847 juta orang pada 2019, sedangkan untuk perempuan, dari 189 juta menjadi 153 juta orang pada 2019.

Halaman:
1
2

Berita Terkait