Jumlah Perokok Indonesia Meroket Jadi 70 Juta Orang, Pakar Ingatkan Pemerintah untuk Memperketat Iklan Rokok
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 17:02 WIB
"Di kita penurunan ini memang belum kelihatan, bahkan ada kenaikan. Ada kenaikan di Indonesia, tadinya 61,4 juta orang, naik menjadi 70,2 juta selama 10 tahun," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Dalam diskusi bertajuk "PP 109 (2012) sebagai Basis Pemahaman terhadap FCTC di Indonesia" tersebut, Prof Tjandra mengatakan data perbandingan perokok Indonesia pada 2011 dan 2021 oleh Indonesia Global Adult Tobacco Survey, memperlihatkan terjadi penambahan sekitar 1 juta orang perokok per tahun.
Selain jumlah perokok naik, volume penjualan rokok juga meningkat 7,2 persen pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, konsumsi rokok elektrik juga meningkat dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Untuk itu, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan perlu dilakukan demi melindungi generasi bangsa.
Mengutip Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dia mengatakan bahwa ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok perlu dibesarkan, pengaturan rokok elektrik, iklan, promosi dan sponsorship harus diperketat, penjualan batangan dilarang dan pengawasan ditingkatkan.
Secara khusus, dia menyoroti perlunya aturan terkait penjualan rokok batangan, karena mempermudah orang untuk membeli rokok.***