Kalimantan Timur Matangkan Persiapan Kirab Duplikat Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi Menuju IKN
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 08 Agustus 2024 00:27 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mematangkan persiapan pelaksanaan kirab duplikat bendera pusaka merah putih dan naskah teks proklamasi saat tiba dari Jakarta untuk kemudian menuju Ibu Kota Nusantara ( IKN)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni di Balikpapan, Rabu, 7 Agustus 2024 mengatakan, duplikat bendera pusaka merah putih dan naskah teks proklamasi tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, pada 10 Agustus 2024.
"Setelah tiba di Bandara Balikpapan, duplikat bendera dan teks proklamasi tersebut langsung diberangkatkan menuju ke Istana Garuda IKN," kata Sri Wahyuni pada rapat finalisasi persiapan HUT RI di IKN, Kalimantan Timur.
Sekda Sri Wahyuni mengatakan pihaknya berupaya memastikan segala aspek seperti protokol dan logistik telah siap untuk pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di IKN.
"Kami juga membahas beberapa poin krusial mulai koordinasi keamanan hingga teknis pelaksanaan penerimaan dan prosesi kirab duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi," jelasnya.
Sekda Sri menekankan pentingnya sinergi semua pihak yang terlibat agar upacara ini dapat berjalan lancar dan sukses.
Baca Juga: Otorita IKN Gandeng INKA dan KAI Dalam Inisiasi Trem Otonom di Nusantara, Kalimantan Timur
"Ini adalah acara kenegaraan. Kita harus memastikan bahwa setiap detail sudah siap, mulai dari kedatangan dan penerimaan bendera di bandara hingga prosesi kirab menuju IKN di Sepaku" ujarnya.
Dengan berakhirnya rapat finalisasi ini, Sri Wahyuni mengharapkan persiapan yang telah dilakukan berjalan sesuai rencana, sehingga upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN tidak mengalami kendala.
"Ini menjadi momentum bersejarah yang menginspirasi kita bangsa Indonesia," ungkapnya.
Dalam rapat hadir perwakilan Setpres, pejabat TNI/Polri, kepala organisasi perangkat daerah(OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta pejabat Otorita IKN dan Angkasa Pura.***