Deputi OIKN, Alimudin: Fasilitas di IKN Kalimantan Timur Sudah Siap Sambut Kedatangan ASN yang Akan Bertugas
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 04 Agustus 2024 06:37 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sejumlah fasilitas di Ibu Kota Nusantara atau IKN Kalimantan Timur sudah siap menyambut kedatangan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan bertugas, kata Alimudin dari OIKN.
"Jangan khawatir dengan kesejahteraan dan Insyaallah di sana akan hidup layak. Jangan khawatir di sana juga ada mal, sekarang semua sedang dibangun. Termasuk rumah sakit internasional, sekolah internasional, dan lain-lain," kata Deputi Sosial Budaya Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimudin dalam ASN Festival 2024, di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Selain sejumlah fasilitas umum, Alimudin menyebut pembangunan 21 tower rumah susun (rusun) hunian juga sudah rampung untuk ditempati ASN yang akan bertugas di sana.
Oleh karena itu, dia mengajak para ASN untuk tidak khawatir terkait kesejahteraan jika dipindah tugaskan ke IKN di Kalimantan Timur.
Apalagi, kata Alimudin, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan jika yang mau pindah pasti mendapat insentif.
Menurut dia, pembangunan IKN tahap awal di Kabupaten Penajam Paser Utara juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut hingga 14,49 persen.
"Luar biasa jauh dari minimal lima persen pertumbuhan ekonomi. Kemudian (pertumbuhan ekonomi Provinsi) Kalimantan Timur itu tujuh koma sekian persen. Masyarakat lokal pendapatannya itu bisa menjadi lima kali lipat dari sekarang," ujarnya.
Alimudin yang mengaku sudah tinggal di Kalimantan Timur selama 33 tahun, bercerita bahwa transmigrasi di daerah itu juga sudah terjadi sejak tahun 1960-an.
"Jangan khawatir tentang pembawaan sosial di Kalimantan Timur. Dari tahun 1960-an itu transmigrasi terus ada di sana. Penduduk paling banyak di IKN itu adalah orang Jawa, kedua orang Bugis, Banjar," ungkap dia.
Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyiapkan 40 ribu kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.