DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Motif Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Bukan Soal Selangkangan Melainkan Soal Kegiatan Spionase

image
Tembak Brigadir J, Bharada E berpeluang bebas karena hal ini | Foto : Grid.id

Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak Bangunan Rumah di Bandung

Jadi kalau demikian apa sesungguhnya kemungkinan dari motif pembunuhan ini? Setelah sekian minggu saya ikuti terus menerus perkembangan kasus ini, saya tidak menemukan jawaban rasional yang keluar dari Polri dan semua lembaga yang turut serta terlibat dalam penanganan kasus ini.

Kemudian saya mencoba menganalisanya dari hal lain, dimana hukum dan politik berhimpitan disana.

Perlu kita semua ketahui, sebelum korban (Brigadir J) menjadi ajudan Irjen FS, Polisi muda dan gagah yang berusia 28 tahun dan lahir dari keluarga sangat sederhana di sebuah kampung di Sumatera ini, pernah bertugas di Papua sebagai Provos.

Apa itu Provos? Dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Baca Juga: Ini Link Streaming Nonton Pertandingan Manchester United vs Arsenal

Dalam peraturan ini disebutkan, "Provos Polri adalah satuan fungsi pada Polri yang bertugas membantu pimpinan untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertip kehidupan anggota Polri".

Provos merupakan sub organisasi yang berada di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan), yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri.

Tak hanya di Mabes Polri, Provos juga ada di tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

Lalu apa hubungannya tugas provos Brigadir J yang pernah ditugaskan ke Papua sebelum menjadi ajudan FS dengan kasus kematiannya ini, inilah yang akan saya jelaskan:

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait