Deklarasi Beijing Disebut Akhiri Perpecahan Faksi di Palestina dan Perkuat Persatuan Nasional Lewat PLO
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 24 Juli 2024 00:13 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sebanyak 14 faksi di Palestina sepakat untuk menandatangani Deklarasi Beijing untuk mengakhiri perpecahan dan memperkuat persatuan nasional Palestina.
"Ini adalah pertama kalinya seluruh 14 faksi Palestina berkumpul di Beijing dan mengadakan pembicaraan untuk rekonsiliasi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing, China, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Deklarasi Beijing tersebut dicapai setelah pembicaraan yang diikuti para perwakilan 14 faksi Palestina termasuk Fatah dan Hamas di Beijing pada 21-23 Juli 2024.
Penandatangan dilakukan di Wisma Negara Diaoyutai dengan disaksikan oleh menteri luar negeri China serta perwakilan dari Mesir, Aljazair, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Suriah, Lebanon, Rusia, dan Turki.
"Seperti yang dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi dalam sambutannya, konsensus terpenting dari perundingan tersebut adalah tercapainya rekonsiliasi dan persatuan antara 14 faksi, penegasan kembali bahwa Palestine Liberation Organization (PLO) sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina," tambah Mao.
Aspek lainnya yang menonjol antara lain mengenai kesepakatan pembentukan pemerintahan sementara rekonsiliasi nasional, yang berfokus pada rekonstruksi Gaza pascakonflik, dan seruan untuk benar-benar mendirikan Negara Palestina yang merdeka sesuai dengan resolusi PBB.
"Deklarasi tersebut menegaskan kembali komitmen untuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya berdasarkan resolusi PBB dan memastikan integritas wilayah Palestina termasuk Tepi Barat, Yerusalem dan Gaza," ujar Mao.
Para pihak dalam deklarasi itu, kata jubir, siap bertindak berdasarkan konsensus faksi-faksi Palestina, membentuk pemerintahan rekonsiliasi nasional sementara, dan melaksanakan rekonstruksi di Gaza.
Mereka juga menyebut soal penyelenggaraan pemilihan umum agar diselenggarakan sesegera mungkin sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Menlu RI Retno Marsudi: Israel Harus Segera Akhiri Pendudukan Ilegal di Wilayah Palestina
Isi deklarasi lainnya adalah kesepakatan untuk membentuk mekanisme kolektif untuk menerapkan ketentuan-ketentuan dalam deklarasi dan membuat jadwal untuk proses implementasi.