Rahmad Pribadi: Pupuk Indonesia Tetap Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani Meski Kontrak Akan Habis Juli 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 18 Juli 2024 08:10 WIB
"Kami pun sepakat dengan pemerintah, kontraknya urusan kami dengan pemerintah. Tapi sudah ada kebijakan Pak Presiden (Jokowi) dengan alokasi itu, itu jadi acuannya. Mudah-mudahan tentunya pasti ada proses bagaimana kalau kita menagih subsidi. Tapi kami meyakini pemerintah juga akan all out, tidak akan membiarkan petani akan kesulitan," katanya.
Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk secara nasional naik menjadi 9,55 juta ton atau meningkat dua kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Indonesia Butuh Tiga Pabrik Pupuk Baru untuk Kebutuhan Petani
"Jadi bukan alokasi yang 9,55 juta ton yang habis, tapi kontrak yang berdasarkan alokasi pertama, itu yang volumenya sudah habis. Tapi kan kita tidak boleh mengorbankan administratif karena hal yang lebih substantif. Subtantifnya adalah kita harus mendorong produktivitas pertanian," kata Rahmad.***