DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Bacakan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Dihadiahi Keris

image
Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu 17 Juli 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Gibran Rakabuming Raka dihadiahi keris oleh DPRD Surakarta ketika membacakan surat pengunduran dirinya selaku Wali Kota Solo di rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu 17 Juli 2024.

"Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024 dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," katanya dalam rapat.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyatakan DPRD Kota Surakarta menyetujui draf pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka Pastikan Festival Kuliner Nonhalal Tidak Ganggu Toleransi di Solo

Yang kedua, katanya, DPRD Kota Surakarta menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat  Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Yang ketiga menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta selama sisa masa jabatan, kata Budi Prasetyo.

Lembaga DPRD Kota Surakarta menyerahkan kenang-kenangan berupa keris kepada Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Mundur Selaku Wali Kota Solo

Budi mengatakan, keris adalah simbol apresiasi dari DPRD Kota Surakarta yang sudah menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Surakarta.

"Keris ini wujud kerja keras, rendah hati, ikhlas, dan selalu ingat masyarakat," katanya. ***

Berita Terkait