DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Tiko, Suami Penyanyi Bunga Citra Lestari, Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri Terkait Penggelapan Uang

image
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

ORBITINDONESIA.COM - Kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar, membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya AW, terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Tiko saat ini adalah suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).

"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Irfan menegaskan, pihak Tiko menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Gawat, Kepolisian Telusuri Penggelapan dan Pencucian Uang Yayasan STKIP Bima Melalui PPATK

Adapun pihaknya menerima sebanyak 50 pertanyaan terkait sebatas laporan keuangan, laporan audit, aliran hingga pendalaman terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP).

Dia menegaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan, tidak ada tujuan pribadi.

Terlebih, perusahaan tersebut bisnisnya sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis jelas jumlah setoran saham.

Baca Juga: 106 Orang di Bogor Jadi Korban Penggelapan Dana Umrah, Rp1,8 Miliar Hangus

"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya menegaskan terbuka membuka peluang adanya mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko.

"Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Tangkap Seratusan Warga Taiwan di Bali Setelah Terlibat Penipuan Online: Korbannya Orang Luar Negeri

Sementara, Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu.

Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana.

Baca Juga: Pemilik Toko Ponsel Wahana Store Bantah Buka Lowongan Kerja Bagi Korban Penipuan Pinjaman Online

Sang pelapor yakni mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.***

Sumber: Antara

Berita Terkait