Tak Perlu Pelarangan, Ini Usulan Supply Chain Indonesia Siasati Kemacetan Jalan Saat Libur Besar Keagamaan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 11 Juli 2024 13:40 WIB
Kalau untuk Merak, misalnya, seringkali bottlenecknya di pelabuhan saja, tapi di tolnya tidak ada kendala. “Nah, itu juga tolong jangan dilarang untuk kegiatan yang domestik untuk sekitar Jabodetabek sampai Tangerang di pintu tol Cikande, sehingga mereka tetap bisa melakukan aktivitas di logistiknya,” katanya.
Terus juga yang ke Bogor, di mana sumber air minum dalam kemasan (AMDK) untuk warga di Jabodetabek, menurut sugi, itu juga tidak perlu ada pembatasan.
“Jangan dibatasi, karena penumpang mobil pribadi yang mau ke Sumatra bisa lewat tol Andara lewat tol Cimanggis sampai Cinere, dan yang mau ke bandara juga nggak terhambat. Jadi, bentangan-bentangan dari jalan tol yang sudah semakin banyak ini harusnya bisa mulai diatur oleh rekan-rekan di Dirjen Perhubungan Darat terutama Pak Dirjen yang baru sehingga tidak menjadi masalah di logistik,” tandasnya.
Ditambahkan lagi, bisa juga secara selektif menggunakan pengaturan jam beroperasinya kendaraan. Contoh, angkutan barangnya dibatasi misalnya dari jam 3 sore sampai dengan jam 10 malam.
“Nah, setelah itu silahkan berjalan untuk kendaraan pribadi. Jika hal itu dilanggar, dan mobil pribadi tetap memaksa lewat di jam itu, ya resiko sendiri. Karena, secara durasi waktu kan sudah diberikan oleh pemerintah,” tukasnya.
Untuk bisa melakukan itu semua, menurut Sugi, diperlukan koordinasi antara Dirjen Perhubungan Darat dengan Korlantas Mabes Polri, kemudian juga dengan pengelola jalan tolnya. “Semua harus berkoordinasi sehingga angkutan logistiknya tetap jalan, yang angkutan orang yang mudik juga tetap jalan,” ungkapnya.***