Harap Tenang, Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Tiga Kali Lipat Meski Harga BBM Naik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 03 September 2022 22:19 WIB
ORBITINDONESIA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan harga BBM saat ini juga diikuti dengan peningkatan anggaran subsidi dan kompensasi energi.
Sri Mulyani mengatakan akan terus melakukan perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022, mengingat harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang dinamis.
Sri Mulyani menjelaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat.
Baca Juga: Polri Ungkap Peran Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dalam Kasus Obstruction of Justice
Subsidi BBM dan elpiji naik dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun serta subsidi listrik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.
Sementara, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun serta kompensasi untuk listrik naik dari Rp0 menjadi Rp41 triliun.
“Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik itu mencapai Rp502,4 triliun,” ujar dia, dilansir dari laman resmi Setkab, Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Bagaimana Kutahu dari Maliq D Essentials yang Dibuat Khusus Hari Pelanggan Nasional
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, angka Rp502,4 triliun ini dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai 105 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel dengan kurs Rp14.700 per Dolar AS, dan volume pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter serta volume solar bersubsidi adalah 17,44 juta kiloliter.