DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Program Sanpiisan Kota Semarang Raih Penghargaan Bidang Inovasi Pelayanan Publik dari PBB

image
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr. Abdul Hakam menerima penghargaan "2024 United Nation Public Service Award", di Incheon, Korea Selatan, Rabu, 26 Juni 2024. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)

ORBITINDONESIA.COM - Program inovasi "Sayangi Dampingi Ibu Anak Kota Semarang" atau Sanpiisan dari Pemerintah Kota Semarang mendapatkan penghargaan bidang Inovasi Pelayanan Publik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Penghargaan "2024 United Nation Public Service Award" diserahkan perwakilan PBB dan Menteri Dalam Negeri Korea Selatan kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Incheon, Rabu, 26 Juni 2024 waktu setempat.

"Alhamdulillah, Kota Semarang dapat penghargaan dari United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam acara UN Public Service Forum 2024," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, dalam pernyataannya di Semarang, Rabu.

Baca Juga: KAI Semarang Operasikan KA Kaligung Tambahan Relasi Semarang-Tegal Saat Libur Iduladha 2024

Ia menjelaskan, Sanpiisan merupakan program inovasi Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk pengentasan stunting dan menekan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan ibu hamil berisiko.

Sanpiisan berisi berbagai layanan dan sub program, sebagai upaya promotif dan preventif yang dimulai sejak usia remaja dan bagi calon pengantin, misalnya program pemberian tablet darah, posyandu remaja, penyuluhan kesehatan reproduksi, dan deteksi dini faktor risiko.

Untuk pasangan calon pengantin, kata dia, mendapatkan layanan program Tugu Muda (Calon Pengantin Bugar Produktif Menuju Keluarga Idaman), dan wajib mengikuti edukasi kesehatan reproduksi, KB, perlindungan perempuan dan anak, perkawinan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Salat Iduladha di Lapangan Simpanglima Semarang, Jawa Tengah

Program Tugu Muda adalah kolaborasi Dinas Kesehatan Kota Semarang dengan Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta TP PKK Kota Semarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di setiap kecamatan dan setiap calon pengantin berhak mendapatkan sertifikat setelah mengikuti kegiatan Tugu Muda sebagai syarat untuk melakukan pernikahan.

Bagi ibu hamil, ibu nifas, dan bayi akan mendapatkan pendampingan (homecare) oleh petugas Surveilans Kesehatan Ibu dan Anak (Gasurkes KIA) yang akan berkunjung ke rumah klien sebagai upaya preventif dan promotif untuk mencegah kehamilan risiko tinggi.

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Yakin Proyek Tanggul Laut Mampu Atasi Banjir dan Rob di Semarang

Selain mendapat edukasi, penyuluhan, ibu hamil dan ibu nifas serta bayi juga dapat mengunduh aplikasi Sayang Bunda melalui Play Store Android yang memiliki fitur yang bermanfaat bagi ibu hamil dan keluarga.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait