DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lawan Putusan Pemecatan dari Polri, Baiquni Wibowo Ajukan Banding

image
Kompol Baiquni Wibowo (BW) ajukan banding terhadap hasil sidang komisi etik Polri.

Total ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain tiga yang disebut di atas, nama lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.***

Halaman:

Berita Terkait