Elon Musk Ajukan Mosi Batalkan Gugatan Terhadap OpenAI dan CEO Sam Altman
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 12 Juni 2024 13:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pengusaha Amerika Serikat Elon Musk mengajukan mosi untuk membatalkan gugatannya melawan perusahaan kecerdasan buatan OpenAI, menurut isi dari sebuah pendaftaran perkara yang diajukan miliarder tersebut.
Tim hukum Elon Musk mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke Pengadilan Tinggi California pada Selasa, 10 Juni 2024, tetapi tidak mengungkapkan alasan mosi tersebut.
Elon Musk, yang ikut mendirikan OpenAI pada 2015, awalnya mengajukan gugatan pada Maret terhadap OpenAI dan CEO perusahaan Sam Altman, sebagai tanggapan atas rencana perusahaan teknologi tersebut untuk mengeksplorasi di luar model bisnis nirlaba.
Baca Juga: Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono Harap Elon Musk Beri Akses Internet Murah ke Nelayan
Rencana itu dilakukan perusahaan tersebut dengan mencari peluang menghasilkan keuntungan melalui penawaran produk teknologi AI tercanggihnya untuk pelanggan pribadi.
Musk ingin Altman dan salah satu pendiri perusahaan tersebut, Greg Brockman membayar kembali setiap keuntungan yang mereka terima dari bisnis tersebut, menurut laporan media.
Meski demikian, OpenAI menerbitkan unggahan blog yang menyertakan beberapa surat elektronik Musk dari masa-masa awal OpenAI, yang konon menunjukkan Musk setuju perusahaan perlu menghasilkan keuntungan guna mendanai sumber daya komputasi guna meningkatkan teknologi kecerdasan buatan perusahaan itu.
Baca Juga: Ketika Elon Musk dan Jeff Bezos Bersemayam di Mahakam
Sidang dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2024, terkait mosi OpenAI untuk membatalkan kasus tersebut, menurut laporan media. ***