DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Imigrasi Jakarta Selatan Layani Paspor dan Visa di Pondok Indah Mall 3

image
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan membuka pelayanan paspor dan visa di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall (PIM) 3 sampai Sabtu-Minggu.

“Layanan keimigrasian yang diberikan di immigration lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA sehingga layanannya lebih spesifik,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Lantai B2 PIM 3 Jakarta Selatan, Senin 10 Juni 2024.

Silmy menuturkan masyarakat yang akan mengurus paspor bisa mendatangi pelayanan hari Senin-Jumat dengan mendaftar melalui M-Paspor terlebih dahulu.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jakarta Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Sedangkan bagi yang lebih memilih datang langsung hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.

Warga negara asing (WNA) yang akan mengurus perpanjangan visa kunjungan/kedatangan (Visa on Arrival/VoA) juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui Immilounge.com/wna.

Layanan ini diharapkan bisa menjadi percontohan bagi semua pelayanan imigrasi untuk bisa memberikan pelayanan lebih baik dan cepat bagi masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap Puluhan Warga Asing Asal Afrika

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria menambahkan layanan ini diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka berbelanja.

Selain itu juga membidik masyarakat yang memiliki tingkat kesibukan yang tinggi sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

“Kami hadir setiap hari mulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 WIB di Senin-Jumat lalu Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00 WIB,” ujar Fanny.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Layani Eazy Passport di Sekretariat Militer Presiden, Qriz Pratama: Mudah dan Cepat

Imigrasi Jakarta Selatan menyediakan kuota 200 permohonan paspor setiap harinya serta melayani pembayaran melalui kartu kredit.

Dengan demikian, Imigrasi terus mengupayakan kebutuhan pengguna layanan dengan memperluas layanan, mendekatkan diri kepada masyarakat dan selalu hadir untuk menjawab keinginan masyarakat. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait