Kekuasaan Polri Harus Dikontrol Dengan Sistem Kontrol Yang Konstitusional
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 September 2022 14:30 WIB
Banyak bukti, akibat godaan jabatan membuat institusi polisi yang indipenden bersedia untuk menjadi alat kekuasaan dan melakukan tindakan polisional yang represif kepada siapapun yang dianggap tidak sejalan dengan penguasa.
Mereka membela penguasa, membela yang bayar dan membela tuan sambil mengalahkan hukum
Berulang terjadinya abuse of power by institution ini sudah sering terlihat, apalagi polisi menurut UU Kepolisian masih ada sistem komando.
Sistem di mana komandan memegang penuh kendali perintah dan operasi. Dan, para komandan ini dipilih eksekutif/pemerintah.
Memang, hari demi hari lembaga kepolisian kita mengalami empat hal genting. Pertama. Distrust (kehilangan kepercayaan dari semua warganegara).
Kedua. Disorientasi (kebingungan internal karena beragam faksionalisasi).
Ketiga. Disjob (kehilangan jabatan strategis tetapi mendapat jabatan di lain tempat).
Terakhir, Dismiss (dituntut dibubarkan atau direformasi sesuai tupoksi yang waras dan demokratis).
Baca Juga: KTT G20 di Bali Menandai Transisi Indonesia dari Kendaraan BBM Menuju Kendaraan Listrik