Dosen Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah: Moderasi Beragama Wajib Dimiliki Insan Indonesia
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 30 Mei 2024 09:13 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah mengatakan, konsep moderasi beragama wajib dimiliki oleh seluruh insan Indonesia, mengingat beragamnya budaya dan kepercayaan di Tanah Air.
Konsep moderasi beragama, menurutnya, menjadi jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan persatuan.
Moderasi beragama berusaha menempatkan kedudukan yang sama antara negara dan agama, sehingga masyarakatnya bisa mendapatkan kedua bagian tersebut secara adil dan merata.
"Moderasi beragama adalah cara pandang beragama yang wajib dimiliki oleh seluruh insan Indonesia. Kalau dibilang sekularisasi, tampaknya kurang begitu tepat," kata Syauqillah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Menurutnya, secara institusional Indonesia menempatkan agama di posisi yang tinggi dalam urusan kenegaraannya. Hal ini bisa ditunjukkan dengan hadirnya institusi pemerintah yang namanya Kementerian Agama.
Moderasi beragama terdiri atas empat pilar, yakni memiliki komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal. Moderasi beragama adalah cara Indonesia mengakui kehadiran agama dalam setiap sendi kehidupan bernegara.
Baca Juga: Kementerian Agama: Proses Pemvisaan Haji Sudah 92 Persen dari Total Kuota 2024, yakni 241.000 Orang
Syauqillah menekankan bahwa menyamakan moderasi beragama dengan sekularisme adalah keliru.
Moderasi beragama justru menempatkan cara pandang umat beragama sesuai keadaan di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beberapa produk perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan bahwa negara tidak menempatkan agama secara terpisah.
Baca Juga: Destika Cahyana: Beragama dengan Lapang Dada
Dengan begitu, konsep twin tolerations, yakni konsep yang menempatkan agama dan negara dalam posisi yang seimbang, dapat terasa kehadirannya di Indonesia.
"Kolaborasi dan keseimbangan antara negara dan agama ditunjukkan dengan tingginya toleransi antarsesama.”
Di samping itu, Syauqillah menyoroti fakta bahwa tercatat nol kasus terorisme di Indonesia sepanjang tahun 2023.
Baca Juga: KH Ahmad Hudori: Kerukunan Umat di Kampung Moderasi Beragama di Lebak Banten Berjalan Baik
Meski demikian, dia mengingatkan ancaman terorisme dan radikalisme tidak benar-benar hilang di tengah masyarakat.
"Memang angka serangan terorismenya nol, tetapi jumlah yang ditangkap itu mencapai 147 orang.”
Penangkapan itu menunjukkan bahwa radikalisasi masih berjalan di bawah tanah.
Syauqillah mendorong penyebaran ideologi berbasis kekerasan dipersempit ruang geraknya melalui regulasi dari pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan moderasi beragama. ***